You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Santuni 259 PJLP Lingkup Kantor Walkot
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

259 PJLP Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat Dapat Santunan

Sebanyak 259 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Bagian Umum dan Protokol Setko Jakarta Barat mendapatkan santunan. Pemberian santunan dilakukan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Ruang MH Thamrin, Gedung Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Momentum Ramadan ini merupakan waktu yang tepat untuk berbagi

Dikatakan Uus Kuswanto, bantuan yang diberikan berupa bingkisan paket sembako dan uang tunai.

“Momentum Ramadan ini merupakan waktu yang tepat untuk berbagi. Terlebih para PJLP ini juga sudah membantu menciptakan kondisi kantor Wali Kota Jakarta Barat selalu bersih dan rapi,” ujar Uus, Rabu (3/4).

PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah

Kepala Bagian Umum dan Protokol Setko Jakarta Barat, Mera Nuringsih menuturkan, bingkisan yang dibagikan kepada tenaga PJLP berupa paket sembako berisi, beras, gula, minyak goreng, mi instan, kecap, biskuit, serta minuman susu dan sereal.

“Selain bingkisan, para PJLP juga mendapatkan santunan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 200 ribu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka untuk merayakan Lebaran,” tandasnya.

Rosa Amelia (23), salah satu PJLP penerima santunan tersebut mengaku senang dan bersyukur.

“Alhamdulillah saya menerima bingkisan dan uang tunai. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Barat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3004 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing